Sungai Ciliwung
Tercemar dan Kumuh
Kelayakan Sungai Ciliwung sebagai wadah penampungan air, idealnya menjadi sorotan bagi masyarakat dan pemerintah Indonesia. Sungai yang berhulu dari Bogor hingga Depok ini, tergolong tercemar berat kelas IV. Statusnya sudah mencapai mutu E (cemar sangat berat). Padahal, cukup banyak warga yang bermukim di bantaran sungai. Kondisi ini mengakibatkan air sungai ciliwung tidak layak konsumsi dan kawasan daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung, kategori kawasan kumuh.
Bantaran Sungai Ciliwung Jakarta dipadati masyarakat yang menggantungkan hidupnya di pinggiran sungai, bahkan lika – liku aktifitas masih terlihat di sepanjang aliran sungai ini. Hal ini terbukti, saat memperhatikan sepanjang Jalan Kampung Melayu Besar hingga Manggarai Tebet, Jakarta Timur, kebanyakan para kaum urban yang ’nekad’ datang ke Jakarta demi mencari lapangan pekerjaan namun kondisi berkata lain, sedikit dari para kaum urban yang merantau ke Jakarta untuk mencari kerja, berhasil. Dari persoalan ini, kaum urban tanpa berpikir panjang membangun pemukiman di bantaran sungai ini, akibatnya memperburuk tata ruang perairan sungai Ciliwung.
Dari kondisi sungai saat ini, maka sungai ciliwung tidak mampu menjalankan fungsi dengan baik sebagai penampung curah hujan. 2007 lalu, tercatat banjir telah mengenangi hingga 70% meter persegi wilayah Jakarta. Padahal 2002 lalu, wilayah Jakarta yang tergenang banjir hanya sekitar 24% meter persegi. Perbedaan luas genangan banjir yang mencolok ini, menggambarkan potret Jakarta yang kian memprihatinkan dari tahun ke tahun.
Penyebab lain dari musibah banjir ini, karena tidak teraturnya tata ruang kelayakan sungai dan kurangnya perhatian dari masyarakat yang bermukim disepanjang bantaran sungai Ciliwung untuk hidup bersih dan sehat. Terbukti, begitu banyaknya sampah yang tergenang di sungai ini, sehingga sungai ciliwung menjadi kumuh dan jorok. Padahal, masyarakat sekitar menggantungkan hidupnya di sungai ini seperti mencuci baju, air minum, dan parahnya MCK pun disatukan dengan aktifitas lainnya.
Berdasarkan pengamatan penulis mulai dari Kampung Melayu hingga Manggarai, Jakarta Timur, kehidupan di sekitar sungai ciliwung, memprihatinkan. Pemukiman kumuh tidak hanya merusak pemandangan kota, tetapi juga ikut merusak kesehatan sungai. Dengan panjang sekitar 60 kilometer, bantaran sungai ciliwung telah dipenuhi pemukiman warga yang terlihat kotor dan kumuh. Dampak yang ditimbulkan ialah mendorong penyempitan badan sungai, bahkan daya tampung sungai ciliwung dalam mengalirkan air semakin berkurang. Penyempitan badan sungai ini, bisa berakibat fatal bagi perkembangan lingkungan sehat di DKI Jakarta.
Hal ini akan berakibat banjir ketika musim penghujan. Selain itu, dampak sosial lain yang ditimbulkan seperti menurunnya kualitas hidup masyarakat bantaran kali, seperti penyakit yang kapan saja bisa mengacam, dan terseret aliran sungai ciliwung ketika meluap akibat curah hujan, akan terjadi.
Maka dari itu, perhatian dan perbaikan sungai ciliwung harus segera dilaksanakan agar terbentuknya kehidupan yang sehat dan tentram. Peran Pemerintah Daerah maupun Pusat saat ini sangat dibutuhkan, apalagi untuk mengatasi gejolak sosial masyarakat golongan ’kumuh’ di bantaran sungai ciliwung. Seharusnya ada ketegasan dari instansi terkait dalam menertibkan tata ruang sungai ciliwung, karena apabila tidak ditindak dengan tegas dan segera, bencana maupun musibah tidak dapat terhindarkan apalagi bila makin bertambahnya pemukiman kumuh di bantaran sungai ini.
Peran Pemerintah Daerah dan Pusat semestinya memberikan tempat layak huni untuk para warga urban yang kini bermukim di sekitar bantaran. Bila ada perhatian khusus dari pemerintah kepada para warga urban ini, maka pemukiman kumuh tidak akan pernah ada khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai ( DAS) Sungai Ciliwung Jakarta. Allhasil, akan terwujudnya tata ruang sungai yang bersih, sehat dan tentram. (mordekhay)
